INFO

SELAMAT DATANG DI MENU INFO SIMAK BAIK BAIK DI BAWAH INI

Keputusan Pemerintah untuk meniadakan Ujian Nasional (2014) untuk menentukan kelulusan siswa Sekolah Dasar dan Madrasah adalah hasil rapat koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebagai gantinya adalah diselenggarakannya Ujian Sekolah/Madrasah yang merupakan ujian akhir bagi para siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Keputusan itu selaras dengan yang diamanatkan dalam PP 32/2013.

Selanjutnya Mendikbud bersama Mendagri, secara bersama-sama telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A/Ula. Kesepakatan mana tertuang dalam surat edaran bersama tertanggal 9 Januari 2014 yang menyebutkan bahwa, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014.

Edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu juga menunjuk Pemprov, untuk melaksanakan penggandaan soal, bahan ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota. Demikian pula untuk pencetakan dan pendistribusian daftar kolektif hasil ujian sekolah (DKHUS), SKHUS, dan blanko ijazah ke satuan pendidikan penyelenggara.

Sedangkan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN), sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/kejuruan, pemerintah provinsi diminta untuk membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi. Panitia ini akan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan UN sesuai dengan POS UN yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sementara untuk penggandaan dan pendistribusian soal dilakukan di region masing-masing.

Sesuai Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud tahun 2014, berikut kami sampaikan Jadwal Ujian Sekolah / Madrasah bagi SD/MI :



Jadwal US/M SD/MI 2014


No.Hari dan Tanggal JamMata Pelajaran
1 US/M : Senin, 19 Mei 2014
US/M Susulan : Senin, 26 Mei 2014
08.00 - 10.00 Bahasa Indonesia
2 US/M : Selasa, 20 Mei 2014
US/M Susulan : Selasa, 27 Mei 2014
08.00 - 10.00 Matematika
3 US/M : Rabu, 21 Mei 2014
US/M Susulan : Rabu, 28 Mei 2014
08.00 - 10.00 Ilmu Pengetahuan Alam


Disamping itu kami sampaikan juga Jadwal Ujian Paket A/Ula :



Jadwal Ujian Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2013/2014


No.Periode I Periode II Jam Mata Pelajaran
1 Senin,
19 Mei 2014
Selasa,
1 Juli 2014

13.30 - 15.30
16.00 - 18.00
Bahasa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan
2 Selasa,
20 Mei 2014
Rabu,
2 Juli 2014

13.30 - 15.30
16.00 - 18.00
Matematika
Ilmu Pengetahuan Sosial
3 Rabu,
21 Mei 2014
Kamis,
3 Juli 2014

13.30 - 15.30
Ilmu Pengetahuan Alam


Sumber penjadwalan : Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud No.001/H/HK/2014

Terkait Kelulusan US/M, berlaku ketentuan bahwa peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksanan US/M yang mencakup:

a. nilai minimal setiap mata pelajaran US/M; dan
b. nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Begitu juga kelulusan Dari Satuan Pendidikan (sekolah/Madrasah) ditetapkan melalui rapat pendidik setelah siswa:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal
c. lulus US/M.

Catatan : Kriteria peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh pendidik dengan mempertimbangkan kehadiran peserta didik pada program pembelajaran dari semester 1 kelas I sampai semester 2 kelas.
Kriteria peserta didik memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal ditentukan oleh pendidik melalui rapat pendidik tingkat Satuan Pendidikan.

Pemerintah berencana mengumumkan hasil Kelulusan dari Satuan Pendidikan paling lambat empat minggu setelah pelaksanaan US/M.

Sasaran dan Besar Dana BOS 2013

Sesuai Juknis BOS 2013, sasaran, besar dana, dan waktu penyaluran dana masuk rekening sekolah diatur dengan ketentuan sebagai berikut:


Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB  :  Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP  :  Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana
Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2013/2014.

Bagi wilayah yang sangat sulit secara geografis (wilayah terpencil) sehingga proses  pengambilan dana BOS oleh sekolah mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, penyaluran dana BOS oleh sekolah dilakukan setiap semester, yaitu pada awal semester.
Penentuan wilayah terpencil ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Unit wilayah terpencil adalah kecamatan;
  2. Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota mengusulkan nama-nama kecamatan terpencil kepada Tim Manajemen BOS Provinsi, selanjutnya Tim Manajemen BOS Provinsi mengusulkan daftar nama tersebut ke Tim Manajemen BOS Pusat;
  3. Kementerian Keuangan menetapkan daftar alokasi dana BOS wilayah terpencil berdasarkan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Unduh Juknis BOS 2013

Database PNS di BKN

Bila Anda PNS, perlu cek data Anda pada database BKN. Dengan mengetahui data ini, akan memberi banyak manfaat karena kebenaran data menjadi pedoman penerimaan hak PNS.

Data yang benar adalah data terakhir berdasarkan SK pangkat terakhir yang dimiliki.

Data yang ditampilkan terdiri :
  • Nama : 
  • Jabatan : 
  • NIP : 
  • NIP Lama : 
  • Tanggal Lahir : 
  • TMT CPNS : 
  • TMT PNS : 
  • Golongan Ruang (TMT) : 
  • Pendidikan Terakhir : 
  • Instansi Kerja : 
  • Unit Kerja : 
  • Kedudukan PNS :
 Bila ingin mengecek data PNS silakan isikan NIP Baru di sini

Prioritas Peserta Sergu 2013


Pengawas, KS dan Guru berprestasi, lulus UKA 2012 otomatis sebagai peserta sergu 2013. Dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013 disebutkan, guru  yang  dapat  langsung menjadi  peserta  sertifikasi  guru  adalah sebagai berikut. 

  1. Semua  guru  yang  diangkat  dalam  jabatan  pengawas  yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik. 
  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau  peringkat  1,  2,  dan  3  tingkat  nasional,  atau  guru  yang mendapat  penghargaan  internasional  yang  belum  mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2012.  
  3. Semua  guru  yang  mengajar  di  daerah  perbatasan,  terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan, 
  4. Guru yang lulus diklat pasca Uji Kompetensi Awal tahun 2012, 
  5. Peserta  luncuran yaitu peserta  sertifikasi  tahun 2012 yang  tidak hadir dan peserta yang hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Syarat Peserta Sergu 2013
Guru  lainnya  yang  tidak  termasuk  ketentuan  di  atas  ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1) usia, (2) masa kerja, (3) pangkat dan golongan. 
Penjelasan  kriteria  urutan  prioritas  penetapan  peserta  adalah sebagai berikut. 
a.  Usia  
Usia  dihitung  berdasarkan  tanggal,  bulan,  dan  tahun  kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.  
b.  Masa kerja sebagai guru 
Masa  kerja  dihitung  sejak  yang  bersangkutan  bekerja  sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS. 

c.  Pangkat/Golongan 
Pangkat/golongan  adalah  pangkat/golongan  terakhir  yang dimiliki  guru  saat  dicalonkan  sebagai  peserta  sertifikasi  guru. Kriteria  ini adalah  khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing. 
Data  peserta  sertifikasi  guru  sesuai  dengan  urutan  di  atas  akan ditampilkan  pada  AP2SG  untuk  dijadikan  dasar  penetapan  peserta sertifikasi  guru  tahun  2013.  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota melakukan penetapan peserta langsung pada AP2SG. 
Download
Unduh Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sergu 2013

COBA ANDA KLIK LINK BERWARNA BIRU DI BAWAH INI :

PT Pupuk Kalimantan Timur - Sistem Informasi Monitoring ...

Cara Buat Link Download

 Apa Itu link download ? Link download adalah seuatu teks atau gambar yang bisa di klik untuk mengarahkan link ke sebuah hosting untuk mendownload sebuah file . Bagaimana Cara membuatnya ? caranya begini Copy kode berikut lalu paste di blog kalian :
<a href="http://www.klinik-it.blogspot.com">Download</a>

Keterangan : Teks yang berwarna biru adalah Link tujuan ketika teks Yang berwarna Merah Di Klik . Teks Yang Berwarna merah juga Bisa anda ganti Dengan kata lain misalnya saja "Klik Disini"Ataupun yang lainya !

Ada banyak Fariasi untuk membuat link download,diantarannya dengan cara membuat linknya berhuruf besar,Miring tebal atau dengan menggunakan gambar . Contohnya sebagaiberikut :

Copy paste kode berikut untuk membuat teks link download menjadi tebal :
<a href="klinik-it.blogspot.com"><b>Download</b></a>

Untuk membuat teks tersebut miring silakan ganti kode <b>dan</b> Dengan <i>dan</i> .

Dan untuk membuat link tersebut Berukuran kecil sampe besar ganti kode yang saya hijaukan dengan kode <h1> dan </h1> . ganti angka tersebut dengan angka 1 - 6 jika ingin menyesuaikan ukuran besar link .

Cara Selanjutnya adalah membuat link download dengan gambar/ikon
Caranya copy paste kode berikut ke blog anda :

<a href="http://www.klinik-it.blogspot.com" title="Download"><img src="http://farm5.static.flickr.com/4042/4278913170_e7973277d8_o.png" width="216" height="74" alt="download[4]" /></a>

Hasilnya adalah sebagi berikut :




Keterangan Ganti Link yang berwarna biru dengan Full link Hosting tujuan anda .

Selamat Mencoba ..........?

Wakili Pemerinatah, BKN Jelaskan Alasan TMK

 

Cara Reset Canon IP2770 Error 5B00

Download Restter canon iP2770 v1074 bebas password di bawah ini :
http://adf.ly/576121/www.ziddu.com/download/11980752/ServiceTool_V1074_iP2770.rar.html


Jangan lupa matikan download manager, agar downloadnya sukses...

Masuk ke Service Mode iP2770 :



1. Printer dalam keadaan mati dan kabel listrik terpasang.
2. Tekan tombol RESUME 2 detik
kemudian tekan tombol POWER sampai lampu hijau nyala (saat menekan tombol POWER, ...tombol RESUME jgn dilepas dulu)
3. Kemudian lepas tombol RESUME, tapi jangan lepas tombol POWER.
4. Sambil tombol POWER masih tertekan, tekan tombol RESUME 6 kali. Led akan menyala bergantian orange hijau dengan nyala terakhir hijau. (jangan sampai keliru 4x karena printer akan mati total, tapi sifatnya sementara juga) Kemudian ...
5. Lepaskan kedua tombol bersamaan.
6. Led akan blink sebentar kemudian akan nyala HIJAU.
7. Komputer akan mendeteksi device baru, abaikan saja .....
8. Keadaan ini menunjukkan printer iP2770 dalam keadaan SERVICE MODE dan siap direset.

Kemudian jalankan Resetter iP2770 v1074 nya:

1. Exctract File Resetter iP2770.
2. Siapkan 2 kertas di printer (ini untuk print pada waktu proses reset).
3. Jalankan program Resetter iP2770



4. Klik "MAIN", maka printer akan berproses, kemudian iP2770 akan print satu halaman dengan tulisan " D=000.0 "


5. Klik " EEPROM Clear ".
6. Kemudian klik " EEPROM ", dan printer akan print hasil Resetter iP2770. Salah satu barisnya tulisannya sbb:
"TPAGE(TTL=00000)"


7. Matikan Printer dengan menekan tombol POWER.
8. Selesai...

Jika setelah di reset iP2770 blink 16x, Silahkan baca solusinya di http://ekohasan.blogspot.com/2011/11/cara-service-canon-ip2770-blink-16x.html

Jika setelah di reset iP2770 blink 13x, Silahkan baca solusinya di http://ekohasan.blogspot.com/2010/11/cara-mengatasi-canon-ip2770-blink-13x.html

MENHUBUNGI PENJUAL:
Kirim SMS ke SMS Center 087851549333 dengan format: nama_penjual spasi pertanyaan.
MODERATOR : 087720002013
TLP/SMS PADA JAM OPERASIONAL: 10:00 - 17:00 WIB (SABTU - MINGGU)
ALAMAT TOKOONE:
JL. SEMOLOWARU TENGAH XI/28,4 SURABAYA 60119.
EMAIL: moderator@tokoone.com
 Bagaimana mengecek/tracking paket saya sudah sampai mana?
Silakan cek resi JNE di link: http://jne.co.id/
Silakan cek resi POS di link: http://www.posindonesia.co.id/
Silakan cek resi TIKI di link: http://tiki-online.com/tracking/track_single

SELASA, 04 JUNI 2013
CARA MENGELOLA KEUANGAN YANG BAIK DAN BENAR
Buat saja program anggaran belanja anda yang sederhana dan praktis
Kemudian susun daftar belanjanya,
Misalkan penghasilan anda setiap bulan Rp 3.450.000,-

01. Kebutuhan belanja dapur ..................Rp    500.000,-
02. Kebutuhan barang habis pakai .........Rp    600.000,-
03. Cicilan FIF ............................................Rp   700.000,-
04. Biaya sekolah ( SMA ) ...........................Rp
05. Biaya samsat per tahun .......................Rp
06. Biaya perpanjangan STNK ....................Rp
07. Biaya perpanjangan SIM ......................Rp
08. Biaya service komputer ........................Rp
09. Biaya Cartridge black  iP1980 ..............Rp 210.000
10. Biaya Cartridge warna...........................Rp 265.000
11. Biaya belanja anak sekolah .................Rp
12. Biaya pulsa listrik pintar daya 900VA ....Rp
13. Biaya service sepeda motor .................Rp
14. Biaya minyak sepeda motor ................Rp
15. Biaya kuliah per semester .....................Rp
16. Biaya pupuk 100 kg ( 2 sak ) ..................Rp  200.000,-
17. Biaya pupuk NPK .... .............................Rp
18. Biaya 2 buah Fan Processor Lga 775 .....Rp    50.000,-
19. Biaya 2 buah baterai BIOS (CMOS) ........Rp    17.500,-

CATATAN: mohon maaf belum di cantumkan harga !!!

 KAMIS, 19 FEBRUARI 2015

Cara Penulisan Gelar Akademik yang Baik dan Benar

 
Penulis : Dr. Warsiman, M.Pd.
Sumber : blog.sunan-ampel.ac.id
PHYLOPOP.com – Kendati hanya persoalan kecil, tetapi kebanyakan orang tidak memahami penulisan gelar yang benar. Penulisan gelar sejatinya tidaklah sesulit yang dibayangkan, tetapi juga tidak segampang yang sering dilakukan oleh kebanyakan orang.
Berdasarkan aturan kebahasaan, penulisan gelar termasuk kategori pemahaman tentang singkatan. Singkatan adalah kependekkan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik dilafalkan huruf demi huruf maupun dilafalkan sesuai dengan bentuk lengkapnya. Selain itu, dalam buku pedoman umum ejaan yang disempurnakan (EYD), penulisan gelar juga secaraintens disinggung, bahkan disertai beberapa contoh penulisan yang benar. Namun demikian, masyarakat masih saja banyak yang belum memahami dengan baik teknik penulisan gelar yang benar.
Sekarang, marilah kita analisis tentang penulisan gelar ini, agar kita tidak lagi menemui kesulitan di kemudian hari.
Jika dianalisis kata per kata, penulisan gelar dapat dinalar melalui teori singkatan. Sebagai misal, penulisan gelar sarjana pendidikan, yang ditulis benar, Sarjana Pendidikan (S.Pd.), dan ditulis di belakang nama penyandang gelar. Huruf “S“ pada kata sarjana, ditulis dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik, merupakan satu kata. Kemudian, huruf “P” ditulis dengan huruf besar, tetapi huruf “D” ditulis dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf “D” ditulis dengan huruf kecil karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf “P” yang merupakan kepanjangan dari kata “pendidikan”. Demikian pula singkatan-singkatan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut, juga akan mengalami proses kebahasaan yang sama.
 Lain halnya dengan singkatan pada gelar yang tanpa menyertakan huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian satu kata. Sebagai misal, penulisan gelar sarjana hukum, sarjana ekonomi, dan sarjana pertanian. Jika disingkat, ketiga contoh gelar tersebut hanya terdiri dari huruf awal, dan tanpa menyertakan huruf peluncur yang merupakan bagian dari rangkaian kata, sehingga penulisannya pun terdiri atas huruf per huruf serta masing-masing ditandai dengan tanda baca titik. Dengan demikian, penulisan gelar sarjana hukum, ditulis di belakang nama penyandang gelar dengan singkatan: S.H., sarjana ekonomi ditulis S.E., dan sarjana pertanian ditulis S.P.. Penulisan-penulisan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut, dan yang hanya terdiri dari dua huruf atau lebih tanpa disertai dengan huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian kata, harus mengikuti pola penulisan tersebut.
Berikut ini contoh-contoh penulisan gelar yang benar.
Gelar Sarjana
S.Ag. (Sarjana Agama)
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
S.Si. (Sarjana Sains)
S.Psi. (Sarjana Psikologi)
S.Hum. (Sarjana Humaniora)
S.Kom. (Sarjana Komputer)
 S.Sn. (Sarjana Seni)
S.Pt. (Sarjana Peternakan)
S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
S.Th.I. (Sarjana Theologi Islam)
S.Kes. (Sarjana Kesehatan)
S.Sos. (Sarjana Sosial)
S.Kar. (Sarjana Karawitan)
S.Fhil. (Sarjana Fhilsafat)
S.T. (Sarjana Teknik)
S.P. (Sarjana Pertanian)
S.S. (Sarjana Sastra)
S.H. (Sarjana Hukum)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
S.H.I. (Sarjana Hukum Islam)
 S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
S.Fil.I. (Sarjana Filsafat Islam)
S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam), dsb.
Gelar Magister
M.Ag. (Magister Agama)
M.Pd. (Magister Pendidikan)
M.Si. (Magister Sains)
M.Psi. (Magister Psikologi)
M.Hum. (Magister Humaniora)
M.Kom. (Magister Komputer)
M.Sn. (Magister Seni)
M.T. (Magister Teknik)
M.H. (Magister Hukum)
M.M. (Magister Manajemen)
M.Kes. (Magister Kesehatan)
M.P. (Magister Pertanian)
M.Fhil. (Magister Fhilsafat)
M.E. (Magister Ekonomi)
M.H.I. (Magister Hukum Islam)
 M.Fil.I. (Magister Filsafat Islam)
M.E.I. (Magister Ekonomi Islam)
M.Pd.I. (Magister Pendidikan Islam), dsb.
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
Gelar Sarjana Muda Luar Negeri
B.A. (Bechelor of Arts)
B.Sc. (Bechelor of Science)
B.Ag. (Bechelor of Agriculture)
B.E. (Bechelor of Education)
B.D. (Bechleor of Divinity)
B.Litt. (Bechelor of Literature)
B.M. (Bechelor of Medicine)
B.Arch. (Bechelor of Architrcture), dsb.
Gelar Master Luar Negeri
M.A. (Master of Arts)
M.Sc. (Master of Science)
M.Ed. (Master of Education)
M.Litt. (Master of Literature)
M.Lib. (Master of Library)
 M.Arch. (Master of Architecture)
M.Mus. (Master of Music)
M.Nurs. (Master of Nursing)
M.Th. (Master of Theology)
M.Eng. (Master of Engineering)
M.B.A. (Master of Business Administration)
M.F. (Master of Forestry)
M.F.A. (Master of Fine Arts)
M.R.E. (Master of Religious Ediucation)
M.S. (Mater of Science)
M.P.H. (Master of Public Health), dsb.
Gelar Doktor Dalam Negeri
Penulisan gelar doktor dalam negeri pun sering tidak dipahami dengan benar oleh kebanyakan orang, padahal jika kita mampu menganalisis, tidaklah sulit untuk dapat menemukan jawabannya.
Penulisan gelar doktor dalam negeri sama dengan penulisan gelar-gelar yang lain. Karena huruf “D” dan “R” merupakan rangkaian satu kata, maka penulisan gelar doktor yang benar adalah: Dr. (Doktor), dan ditulis di depan nama penyandang gelar. Huruf “D” ditulis dengan huruf besar, dan huruf “R” ditulis dengan huruf kecil, dan diakhiri dengan tanda titik pula.
Selain itu, di Indonesia juga memberlakukan sebutan profesional untuk program diploma. Aturan main penulisan sebutan profesional dalam negeri untuk program diploma ditulis di belakang nama penyandang sebutan profesional tersebut. Perhatikan beberapa sebutan profesional program diploma dalam negeri sebagai berikut.
 Program diploma satu (D1) sebutan profesional ahli pratama, disingkat (A.P.);
Program diploma dua (D2) sebutan profesional ahli muda, disingkat (A.Ma.);
Program diploma tiga (D3) sebutan profesional ahli madya, disingkat (A.Md.); dan
Program diploma empat (D4) sebutan profesional ahli, disingkat (A.).
Akhir-akhir ini sebutan profesional untuk program diploma, sebagaimana yang tertera itu, cenderung diikuti oleh ilmu keahlian yang dimiliki. Sebagai misal, sebutan profesional untuk ahli muda kependidikan disingkat A.Ma.Pd., ahli madya keperawatan disingkat A.Md.Per., ahli madya kesehatan disingkat A.Md.Kes., ahli madya kebidanan disingkat A.Md.Bid., dan ahli madya pariwisata disingkat A.Md.Par.
Selanjutnya, banyak orang bertanya-tanya tentang beberapa gelar doktor luar negeri yang tidak mereka pahami maksudnya, juga tidak mereka ketahui cara penulisannya, sehingga banyak diantara mereka hanya dapat memperkirakan maksud, dan demikian pula cara penulisannya. Karena berdasarkan perkiraan belaka, maka banyak diantara mereka salah menebak maksud serta cara penulisannya.
Penulisan gelar doktor, master, dan sarjana muda dari luar negeri, ditulis di belakang nama penyandang gelar. Sebagaimana penulisan gelar-gelar dalam negeri, penulisan gelar dari luar negeri pun sama. Untuk dapat memahami penulisan yang benar, kita perlu menganalisis kata per kata sebagaimana cara menganalisis kata per kata pada penulisan gelar dalam negeri. Sebagai misal, gelar doctor of philosophy, yang ditulis benar [Ph.D.]. Huruf “P” ditulis dengan huruf besar, tetapi huruf “H” ditulis dengan huruf kecil, dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf “H” ditulis dengan huruf kecil karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf “P” yang merupakan kepanjangan dari kata philosophy, sedangkan huruf “D” ditulis dengan huruf besar sebagai singkatan dari kata doctor, dan diakhiri dengan tanda titik.
 Perhatikan beberapa gelar doktor luar negeri yang sering kita jumpai di Indonesia, dan contoh penulisannya:
Ph.D. (Doctor of Philosophy); => Sigit Sugito, Ph.D.
Ed.D. (Doctor of Education); => Sigit Sugito, Ed.D.
Sc.D. (Doctor of Science); => Sigit Sugito, Sc.D.
Th.D. (Doctor of Theology); => Sigit Sugito, Th.D.
Pharm.D. (Doctor of Pharmacy); => Sigit Sugito, Pharm.D.
D.P.H. (Doctor of Public Health); => Sigit Sugito, D.P.H.
D.L.S. (Doctor of Library Science); => Sigit Sugito, D.L.S.
D.M.D. (Doctor of Dental Medicince); => Sigit Sugito, D.M.D.
J.S.D. (Doctor of Science of Jurisprudence). => Sigit Sugito, J.S.D., dsb.
Tambahan lagi, penulisan gelar ganda yang kedua gelar tersebut berada di belakang nama penyandang gelar, juga perlu memperhatikan teknik penulisan yang benar. Bahwasanya, selama ini kita sering menjumpai bahkan mungkin, menjadi pelaku sendiri penulisan gelar ganda yang tidak memperhatikan tata cara penulisan yang benar.
 Tenik penulisan gelar ganda yang kedua-duanya berada di belakang nama penyandang gelar, banyak terkait dengan penggunaan tanda baca koma (,). Penulisan yang benar adalah setelah nama (penyandang gelar), dibubuhkan tanda koma (,) kemudian diikuti gelar yang pertama, ditulis dengan teknik penulisan yang benar, lalu dibubuhkan tanda koma untuk penulisan gelar yang kedua, dan seterusnya (jika ada gelar-gelar yang lain). Perhatikan beberapa contoh penulisan gelar ganda di bawah ini:
Endra Lesmana, S.Ag., S.H.
Endra Lesmana, S.Pd., S.S.
Endra Lesmana, S.Hum., S.Pd.I.
Jika penyandang gelar memiliki gelar lebih dari dua gelar, dan semuanya berada di belakang nama penyandang gelar, teknik penulisannya pun sama. Perhatikan pula beberapa contoh penulisan gelar yang lebih dari dua gelar di belakang nama penyandang gelar.
Imam Prasodjo, S.S., M.Hum., M.Pd.
Imam Prasodjo, S.Pd., S.S., M.Ed.
Imam Prasodjo, S.Ag., M.E.I., Ph.D.
Penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang ditulis dengan huruf balok (kapital), gelar tetap ditulis sesuai dengan penulisan gelar yang benar. Jika gelar tersebut terdapat huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian satu kata, sebagai misal, gelar S.Ag., S.Pd., S.Pt., huruf g, d, dan t yang posisinya sebagai huruf peluncur dari rangkaian satu kata, tidak ditulis dengan huruf besar. Perhatikan beberapa contoh di bawah ini:
Ditulis Benar Ditulis Salah Juga Ditulis Salah
Hadi Mulya, S.Pd. HADI MULYA, S.PD. HADI MULYA, S.Pd.
 Hadi Mulya, S.Ag. HADI MULYA, S.AG. HADI MULYA, S.Ag.
Hadi Mulya, S.Pt. HADI MULYA, S.PT. HADI MULYA, S.Pt.
Di dalam aturan kebahasaan, nama orang tidak dibenarkan ditulis dengan huruf balok (kapital), kecuali untuk kepentingan tertentu. Jika ditulis, huruf balok (kapital) hanya dibenarkan ditulis pada awal kata nama orang. Karena itu, penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang sama-sama ditulis menggunakan huruf balok, tidak hanya salah, tetapi sudah salah kaprah.


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Kelas


Saat melakukan manajemen kelas (pengelolaan kelas), guru harus memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh. Kedua faktor ini amat menentukan keberhasilan guru dalam melakukan manajemen kelas. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi proses manajemen kelas (pengelolaan kelas) yang dilakukan guru dapat dibedakan ke dalam 2 golongan yaitu:
  1. Faktor internal siswa
  2. Faktor eksternal siswa  

    Faktor internal siswa

    Faktor internal siswa adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan masalah emosi, pikiran, dan perilaku yang ada di dalam diri masing-masing siswa yang ada di kelas yang bersangkutan.

  3. Setiap siswa mempunyai keadaan emosi yang berbeda-beda, bahkan pada setiap diri siswa pada waktu-waktu yang berbeda. Berbagai faktor lain dapat mempengaruhi bagaimana emosi siswa saat pembelajaran berlangsung. Penting sekali untuk memelihara emosi positif setiap siswa saat pembelajaran berlangsung. 
  4. Pikiran setiap siswa pun demikian. Pada suatu waktu mereka bisa saja sangat terkonsentrasi untuk belajar, sedangkan pada waktu lain mereka sulit sekali berkonsentrasi. Pikiran siswa bisa saja pergi ke tempat lain atau ke hal-hal lain di luar proses pembelajaran. Kemampuan guru untuk membuat pikiran siswa kondusif untuk belajar sangatlah penting. Beragam strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi dapat membantu siswa mengarahkan pikirannya untuk belajar secara optimal. 
  5. Perilaku dan kepribadian siswa dengan ciri-ciri khasnya masing-masing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya sacara individual. Kita tahu, tidak akan ada siswa yang mempunyai karakteristik atau kepribadian yang sama. Perbedaan sacara individual ini dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis, intelektual, dan psikologis.

Faktor Eksternal Siswa

Faktor eksternal siswa adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan masalah di luar diri masing-masing siswa. Beberapa faktor yang tergolong ke dalam faktor eksternal antara lain suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, jumlah siswa, dan sebagainya.
  • Suasana lingkungan belajar (ruang kelas atau tempat lainnya yang digunakan untuk belajar) haruslah kondusif sehingga mendukung berlangsungnya proses pembelajaran secara efektif. Ventilasi udara di ruang kelas memungkinkan pertukaran udara dan tidak membuat kelas menjadi gerah. Keributan di sekitar tempat belajar juga dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam belajar. 
  • Selain itu, setiap siswa perlu diatur penempatannya (terutama untuk siswa kelas rendah atau sekolah dasar), di mana siswa yang secara fisik lebih kecil mungkin sebaiknya duduk di bangku depan, demikian juga untuk siswa yang mempunyai hambatan dalam hal pendengaran atau penglihatan. Ini dimaksudkan untuk membantu siswa-siswa tersebut untuk lebih mudah menerima informasi atau mendengarkan dan melihat apa yang dilakukan di depan kelas baik oleh siswa maupun guru. Jangan sampai pandangan atau pendengaran mereka terbatasi oleh tempat duduk yang letaknya tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. 
  • Selanjutnya, di dalam kelas seringkali juga dilakukan pembelajaran dengan setting kelompok. Guru memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok belajar secara sedemikian rupa sehingga masing-masing siswa mendapatkan pilihan terbaik untuk pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Pengelompokkan siswa yang kurang tepat dapat menimbulkan masalah sehingga dapat mengganggu atau menyulitkan manajemen (pengelolaan) kelas. 
  • Masalah jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika kelas. Semakin banyak jumlah siswa di kelas, misalnya dua puluh orang ke atas akan cenderung lebih mudah terjadi konflik. Sebaliknya semakin sedikit jumlah siswa di kelas cenderung lebih kecil terjadi konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar